Senin 29 Sep 2014 22:17 WIB

Pemerintah Hanya Ajukan Usulan 21 DOB

Rep: Ira Sasmita/ Red: Erdy Nasrul
Gamawan Fauzi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, banyak hal yang belum disepakati pemerintah dan DPR. Pemerintah menilai hanya ada 21 usulan DOB yang laik lolos. Namun, ada desakan agar 65 usulan DOB diloloskan semuanya.

"Pemerintah berpedoman pada PP 78/2007. Artinya kita tunda pembahasan ini untuk periode berikutnya," kata Gamawan.

Jika dilanjutkan pada periode berikutnya, menurut Gamawan, usulan DOB akan disesuaikan dengan aturan UU Pemda yang baru disahkan Jumat (26/9) lalu.

UU Pemda juga tetap diberlakukan meski Badan Legislasi DPR memutuskan usulan DOB bisa langsung dilanjutkan dan menjadi prioritas pembahasan pada periode selanjutnya.

"Tetap peraturan yang baru dipakai. Ada daerah persiapan dulu selama 3 tahun," jelasnya.

Pemerintah telah menyampaikan hasil penelitian sesuai PP nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, sebanyak 21 usulan DOB laik untuk diloloskan.

Namun, usulan tersebut termentahkan lagi. Lantaran kuatnya desakan dari berbagai pihak, khususnya perwakilan dari daerah-daerah yang akan dimekarkan tersebut. Agar daerah masing-masing tetap disahkan karena mereka menilai sudah memenuhi syarat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement