Senin 29 Sep 2014 19:49 WIB

Kejagung Akan Periksa Denny, Jumat

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mendatangi gedung Pidsus Kejaksaan Agung pukul 13.40 WIB menggunakan mobil Nissan hitam dengan plat No RI 110. Dengan mengenakan safari berwarna coklat, Denny didampingi ajudannya.

Denny mengatakan kedatangannya ke Kejagung agar komunikasi dengan Kejagung lebih jelas menyangkut kasus dugaan gratifikasi dalam pengangkatan notaris dengan dua tersangka mantan direktur perdata Kemenkum HAM, LSH dan Kasubdit notariat NA.

"Saya datang supaya lebih jelas komunikasinya nggak perlu nunggu panggilan," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (29/9).

Ia menuturkan dirinya belum mendapatkan panggilan dari pihak Kejagung. Namun, untuk menunjukan penghormatan kepada Kejagung membuat dirinya hadir.

"Belum ada surat pemanggilan tapi supaya menunjukan penghormatan saya pada proses ini ya saya datang saja dulu," katanya.

Menurutnya, ia dan Kejagung bersepakat pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, (3/10) nanti. "Sudah kita atur waktunya, karena kebetulan saat ini saya sedang diminta presiden untuk mengkaji posisi hukum terkait UU Pilkada," katanya.

Denny mengatakan dirinya ingin diperiksa hari ini. Namun, karena mendapatkan tugas dari presiden hingga akhirnya pemeriksaan akan dilakukan pada hari Jumat. "Jadi nanti jam 12 (malam) saya akan lapor. Bahan-bahan yang akan saya rapikan di kantor," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement