Senin 29 Sep 2014 18:20 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan Daerah Otonomi Baru Nyaris Ricuh

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Paripurna DPR
Paripurna DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR yang salah satu agendanya mengesahkan usulan daerah otonomi baru (DOB) berlangsung panas.

Sebab, keputusan pimpinan Komisi II DPR dan Panitia Kerja RUU DOB untuk menunda pengesahan DOB ditentang oleh perwakilan daerah pemekaran yang hadir di balkon ruang paripurna.

"Bakar, bakar, pimpinan Komisi II tidak bertanggung jawab. Kenapa harus ditunda," kata puluhan massa sambil berteriak dari balkon ruang paripurna, Senin (29/9).

Puluhan massa tersulut emosinya saat Ketua Komisi II Agun Gunanjar mengatakan pengesahan usulan 65 DOB ditambah 22 usulan DOB yang belum dibahas ditunda pengesahannya. Untuk dilanjutkan oleh pemerintah dan DPR periode 2014-2019.

"Dari musyawarah pimpinan kami bereempat bersepakat, dengan segala pertimbangan agar proses setelah ini tidak menimbulkan problem di kemudia hari. Pengambilan keputusan tingkat 1 disepakati untuk tidak dilanjutkan pembicaraan di tingkat dua, dengan kata lain pembahasan pengambilan keputusan 65 DOB tersebut ditunda, dan direkomendasikan kepada pemerintah dan DPR peridode selanjutnya," kata Agun.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Sohibul Iman meminta massa di balkon untuk tenang. Namun, permintaan Sohibul tidak dihiraukan. Akhirnya, rapat paripurna diskors untuk sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement