Ahad 28 Sep 2014 12:08 WIB

Dokter Hewan IPB Siap Periksa Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).
Foto: Republika/Maspril Aries
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1433 H (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemotongan hewan kurban perlu mendapat pengawasan dari dokter hewan. Pengawasan ini     menurut dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogot (IPB), Denny Widayana untuk memastikan penyediaan daging supaya aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Pemeriksaan hewan, menurut Dr.Denny, meliputi pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (antemortem), pemeriksaan kesehatan daging dan jeroan setelah disembelih (postmortem). Pengawasan penerapan kesejahteraan hewan pada penanganan sebelum penyembelihan sampai saat disembelih, dan pengawasan proses pemotongan.

Denny menjelaskan, tujuan pengawasan tersebut untuk menjamin hewan yang disembelih sehat dan tidak mengalami perlakuan yang tidak baik. Selain itu, untuk menjamin pemotongan hewan yang halal dan baik, menjamin daging dan jeroan aman dan layak dikonsumsi. "Termasuk melakukan pemantauan penyakit hewan menular yang harus dilaporkan," katanya baru-baru ini.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pemotongan hewan kurban boleh dilaksanakan di luar rumah potong hewan (RPH), namun tetap harus di bawah pengawasan dokter hewan. Kewenangan pengawasan pemotongan hewan ini berada di Dinas yang membidangi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.

Mengingat banyaknya lokasi pemotongan hewan dan keterbatasan tenaga pemeriksa pada Dinas, maka Dinas tersebut meminta bantuan FKH IPB untuk menugaskan mahasiswa dan dosen dalam pengawasan pemotongan hewan kurban.

Tahun 2014 ini, ada lima Dinas di kabupaten/kota yang bekerjasama dengan FKH IPB dalam pengawasan pemotongan hewan kurban, yaitu:

1.Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor;

2.Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta;

3.Dinas Pertanian Kota Bogor;

4.Dinas Pertanian Kota Depok; dan

5.Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang.

Jumlah mahasiswa yang dilibatkan sebanyak 674 orang dan jumlah dosen sebanyak 50 orang. Dosen bertindak sebagai pemeriksa dan supervisor.

Penempatan mahasiswa dan dosen diatur oleh Dinas. Mahasiswa yang ditugaskan di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kepulauan Seribu DKI Jakarta akan berada di lokasi sehari sebelum hari Idul Adha (H -1). FKH IPB mengadakan pelatihan bagi mahasiswa pemeriksa, terutama pemeriksa baru. Pelatihan bagi mahasiswa pemeriksa baru meliputi teori dan praktik pemeriksaan antemortem dan postmortem.

FKH IPB juga telah menugaskan beberapa dosen sebagai narasumber pada pelatihan pemeriksaan hewan kurban atas permintaan beberapa Dinas yang membawahi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Antara lain Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan beberapa wilayah di Jakarta.

Pada Ahad (28/9), FKH IPB, khususnya National Zoonoses Center, bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor mengadakan pelatihan sehari kepada DKM Masjid Kabupaten Bogor. Pelatihan tersebut mencakup penyampaian teori dan demonstrasi pemotongan hewan yang halal dan sehat, serta pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement