Ahad 28 Sep 2014 10:08 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Akan Gugat ke MK, SBY: Kami Tidak Main-Main Dukung Pilkada Langsung

Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat mendapat kritikan keras dari publik, pascasidang paripurna pengesahan rancangan undang undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada), yang memutuskan Pilkada dilaksanakan melalui DPRD.

Seolah menjawab kritikan terkait pelaksanaan Pilkada melalui DPRD, Presiden SBY yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat memberikan pernyataan di jejaring sosial Youtube. Dalam video berjudul  Tanggapan SBY Atas Hasil Voting DPR RI Tentang RUU Pilkada, SBY mengatakan ia kecewa dengan hasil sidang paripurna DPR.

SBY menegaskan, ia dan Partai Demokrat benar-benar serius dalam memperjuangkan agar Pilkada bisa tetap dilaksanakan secara langsung, serta diikuti dengan beberapa perbaikan.

"Saya kecewa. Untuk rakyat Indonesia ketahui, kami konsisten, serius, tidak main-main. Sistem yang kita pilih adalah Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan," tegasnya.

SBY melanjutkan, ia akan mengambil langkah-langkah politik, dan berjuang melalui koridor konstitusi. Bahkan saat ini Partai Demokrat juga berencana untuk menyiapkan akan melakukan gugatan hukum.

"Saya sendiri memutuskan Pilkada tetap dengan sistem langsung. Partai Demokrat berencana menyiapkan akan melakukan gugatan hukum. Sedang kami pertimbangkan yang mana yang paling tepat, apakah Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung," jelasnya.

"Kami akan berjuang secara politik melalui koridor konstitusi yang kita miliki dengan harapan mudah-mudahan ada solusi yang baik," ujarnya.

Hingga saat ini video pernyataan Presiden SBY itu sejak diposting pada Jumat lalu hingga saat ini sudah dilihat oleh lebih dari 35.000 pengguna Youtube. Seperti diketahui, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada memutuskan jika pemilihan kepala daerah akan melalui DPRD. Keputusan tersebut diambil melalui voting. Dalam sidang itu, Fraksi Partai Demokrat memilih walk out karena 10 opsi yang ditawarkan ditolak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement