REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Presiden SBY yang mengaku kecewa dengan hasil rapat paripurna yang mengesahkan RUU pilkada dipilih lewat DPRD menjadi undang-undang dinilai sudah sangat terlambat.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Sabtu (27/9) mengatakan, "Mr President it's too late."
"Kalau bapak ingin menunjukkan power dan segala kekuatan, kata dia melanjutkan, "tidak sekarang. Tarik ketika proses pembahasan ketika kita minta menunda pembahasan RUU Pilkada."
Titi memberi penilaian sikap SBY sebagai kepala negara. Jika memang SBY tidak setuju atau menolak perhelatan pilkada melalui DPRD, maka sudah sepatutnya ia menarik mundur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dari pembahasan RUU mulai level panitia kerja Komisi II.
"Ini kan tidak," ujar Titi. "Jadi, tolonglah. Jangan terus lakukan pembodohan terhadap rakyat, jangan terus mengatakan rakyat itu tidur. Ya sudah, sudah cukup Pak Presiden," kata Titi melanjutkan.