Sabtu 27 Sep 2014 11:14 WIB

Kemenag: Jangan Cuma Melarang Kurban, tapi Berikan Solusi

Rep: C78/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Wakil Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku belum terlalu mengerti detail Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 67 tahun 2014. Namun, ia mengimbau agar masyarakat Islam tidak cepat berprasangka buruk terhadap suatu kebijakan yang lahir dari pemimpin non muslim.

Namun, Nasaruddin Umar menyoroti pihak penggulir kebijakan tersebut. Dikatakannya, pemerintah jangan hanya menggulirkan pelarangan tapi tidak mengiringinya dengan solusi. Jika ada pelarangan dengan alasan menjaga kebersihan, kata dia, maka pemerintah seharusnya memperbanyak tempat pemotongan hewan yang steril dan bersih pada hari raya idul adha.

Baca Juga

“Jangan sampai nantinya instruksi itu diabaikan karena berdampak menyusahkan umat jika itu dilaksanakan,” paparnya. Misalnya, masyarakat harus memotong hewan kurban di rumah potong yang jauh dari lingkungan masyarakatnya. Kemudian setelah dipotong, mereka harus mengeluarkan ongkos dan mengantarkan kembali hewan-hewan tersebut kembali ke masyarakatnya, maka proses tersebut bukannya memudahkan, malah merepotkan.

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah ketika menggulirkan pelarangan, di antaranya dengan memperbanyak tempat pemotongan steril ketika Idul Kurban tiba. “Itu jauh lebih menentramkan masyarakat,” paparnya.

Ia juga menyebut, praktik pemotongan hewan kurban bagi masyarakat Islam Indonesia secara khusus adalah ibadah dan syiar keislaman yang berkaitan dengan semangat berbagi. Maka, praktik ini seharusnya disikapi pemerintah dengan menghargai hak melaksanakan syariat agama yang dianut masyarakat mayoritas Indonesia. Lebih lanjut, pemerintah justru harus memfasilitasi dan membantu dalam kemudahan pelaksanaannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement