REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku belum terlalu mengerti detail Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 67 tahun 2014. Namun, ia mengimbau agar masyarakat Islam tidak cepat berprasangka buruk terhadap suatu kebijakan yang lahir dari pemimpin non muslim.
“Jangan terlalu cepat berburuk sangka terhadap sebuah kebijakan yang datang dari orang yang berbeda dengan kita,” kata Wanenag saat dihubungi ROL akhir pekan lalu. Dikatakannya, jika ada suatu kebijakan seperti kabar pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah dasar, hal tersebut harus menjadi sarana introspeksi.
Sebab tidak semua yang umat Islam geluti sempurna baik dan tidak semua yang keluar dari di luar Islam tidak baik. Soal teknis penyembelihan, seharusnya kabar tersebut menjadi pelajaran agar umat Islam memperhatikan tata cara pemotongan hewan agar tidak mengundang masalah baru.
Ia mencontohkan, ketika memotong hewan sembarangan, lalu hewan tersebut bermasalah karena mengandung penyakit menular, lantas darahnya mengalir dan menguap sehingga virus tersebut menyebabkan sumber penyakit di masyarakat. Maka kabar pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah seharusnya menjadi pelajaran agar masyarakat memerhatikan teknis pelaksanaan pemotongan hewan agar berjalan baik.