REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menyatakan 80 persen lingkungan di perairan Teluk Jakarta tercemar berat karena limbah industri dan rumah tangga.
"Pencemaran di Teluk Jakarta sangat memprihatinkan, sehingga perlu tindakan nyata dan tindakan pemerintah menindak industri yang membuang limbah ke sungai tersebut," kata Pengkampanye Pesisir dan Laut Walhi, Ode Rakhman di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, pencemaran berat terutama di kawasan laut dekat muara sungai ini berasal dari limbah industri yang berlebihan, ekploitasi minyak dan gas bumi di lautan.
"Hingga saat ini pencemaran terus terjadi karena kebijakan dan perhatian pemerintah yang sangat kurang terhadap lingkungan sungai, muara dan laut," ujarnya.
Ia mengatakan, pencemaran dari partikel kimia, limbah industri, limbah pertanian dan perumahan merusak lingkungan dan ekosistem laut dan sungai dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir karena populasi ikan yang semakin berkurang.
"Air yang tercemar ini dapat menyebabkan berbagai penyakit yang berbahaya hewan sungai dan laut, seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia," ujarnya.
Menurut dia, kondisi pencemaran yang parah ini, cukup disayangkan karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak pernah mempidana pelaku pencemaran, bahkan celakanya, pelaku industri ini diberikan penghargaan pada hal mereka ini jelas-jelas melakukan pencemaran terhadap sungai dan laut," ujarnya.
Untuk kedepannya, kata dia, diharapkan pemerintah tidak lagi memberikan kontradiksi-kontradiksi seperti itu dan jika terbukti melakukan pencemaran untuk dilakukan penegakan hukum dan hukuman," katanya.