REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Sebanyak 50 warga yang menamakan dirinya Kaum Pencari Kerja dan LSM Semut Abang juga menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Rembang. Aksi demo tersebut menuntut Pemkab Rembang agar memperjuangkan nasib kaum pencari kerja untuk dapat bekerja di Pabrik Semen Indonesia tanpa adanya persyaratan yang membebani.
Selain itu mereka juga menuntut PT Semen Indonesia apabila beroperasi wajib mengutamakan tenaga kerja lokal. Koordinator Aksi Suparno menjelaskan atas kondisi itu kami kaum pencari kerja terus berupaya mendukung iklim Investasi yang ada di Kabupaten Rembang, seperti pembangunan Pabrik Semen Indonesia, kendati masih ada pro dan kontra, kami tetap mendukung berdirinya Pabrik Semen Di Kabupaten Rembang.
Menyikapi adanya aksi tersebut, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Ir Teguh Dwi Paryono MT yang dihubungi saat berada di Kanada mengatakan, pembangunan pabrik semen dapat terus berjalan, kendati masih ada sebagian warga yang menolak.
''Insya Allah jalan terus,'' tegas Teguh.
Sementara itu Budi Sulistijo, Pakar Geoteknik, Hidrologi dan Lingkungan Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan bahwa lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia di Rembang, sudah memenuhi seluruh kaidah dan syarat perijinan penambangan yang ditentukan pemerintah.
Dalam proses feasibility study yang dilakukan untuk memperoleh ijin tersebut, dapat dipastikan bahwa lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia tidak berada di Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo. Sehingga, tidak akan merusak kawasan yang memang dilindungi berdasarkan aturan pemerintah tersebut.
“Dari penelitian yang telah dilakukan peneliti ITB, tidak ada sumber mata air dan goa di lokasi penambangan dan pabrik Semen Indonesia di Rembang. Selain itu, area penambangan yang dilakukan Semen Indonesia di Rembang, dilakukan di zona kering dan bukan di zona transisi maupun zona jenuh. Sehingga tidak akan mengurangi cadangan air tanah yang kedalamannya jauh di bawah tanah,” tegas Budi.