REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dewan kehormatan DPR RI, diminta mengawasi pembahasan menyangkut daerah pemekaran di Komisi II DPR. Ini bertujuan untuk mencegah adanya unsur penyuapan dalam pembahasan ini.
"Kami khawatir ada iming-iming uang puluhan miliar agar Komisi II DPR-RI dapat menyetujui dan mengesahkan pemekaran yang diusulkan oleh sejumlah daerah ke DPR-RI," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Salestinus melalui siaran persnya kepada Republika, Kamis (25/9).
Petrus mengaku mendapat informasi bahwa beberapa daerah telah mengirim timnya sebagai utusan untuk melobi pimpinan Komisi II agar membantu meloloskan daerah pemekaran yang diusulkan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 29 September 2014.
Oleh karenanya, ia menganggap ini sebagai momentum paling tepat bagi KPK, jika ingin berhasil melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus upaya suap sejumlah utusan daerah kepada sejumlah pimpinan Komisi II DPR-RI.
Ia menyinyalir sejumah utusan dari Papua sebagai pengusul DOB paling banyak, akan menguasai lobby menuju transaksi untuk menggolkan usulan DOB-nya tersebut. Namun demikian, sejumlah daerah lain diluar Papua seperti NTT, Sulawesi dan Kalimantan meskipun dalam jumlah kecil namun patut diwaspadai juga.