Kamis 25 Sep 2014 19:47 WIB
Larangan Kurban di SD

Ini Kronologi Isu Perguliran Isu Larangan Kurban di SD (bagian 2)

Instruksi Gubernur yang ditandatangani Ahok.
Instruksi Gubernur yang ditandatangani Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, Isu yang beredar di twitter ini pun akhirnya direspon Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ini. Ia membantah kalau dia melarang pemotongan hewan kurban

Melalui akun Twitter pribadinya, Ahok menulis:  @basuki_btp. "Saya tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban. Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jgn sembarangan mainkan isu."

Kepada wartawan, Ahok menjelaskan bahwa dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014, yang dilarang adalah rumah potong unggas atau pemotongan unggas di area permukiman warga. Hal tersebut untuk mencegah timbulnya penyakit.

"Kalau soal pemotongan di sekolah, dalam rapat ada kepala sekolah yang meminta kalau potong hewan kurban jangan di SD, biar anak-anak gak melihat sama biar gak kotor. Bukan saya melarang. Tapi kan fitnahnya beda, Ahok disebut ngelarang potong hewan kurban, biasalah ini cara kampungan gitu untuk memfitnah orang, saya sudah hafal," jelasnya.

Ia pun mengatakan tidak ambil pusing dengan fitnah semacam itu, dan mempersilahkan jika memang ada sekolah yang ingin memotong hewan kurban di lingkungannya, asalkan hewan kurban itu benar-benar terjamin kesehatannya.

Namun dalam Instruksi Gubernur (Insgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2014 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut Idul fitri dan Idul Adha Tahun 2014/1435 H, ternyata memang melarang pemotongan hewan kurban di lokasi Sekolah Dasar (SD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement