REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang Tabrani mengatakan kualitas udara di daerah tersebut kini telah melebihi ambang batas aman sehingga warga kota pempek diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Hasil pemeriksaan kualitas udara yang telah dilakukan menunjukkan melebihi angka 100 pm10 atau dalam kondisi kepekatan yang luar biasa campuran asap dan debu sehingga sangat berbahaya," katanya, di Palembang, Kamis (25/9).
Menurut dia, pemeriksaan kualitas udara tersebut dilakukan pada sejumlah kawasan di kota yang dibelah Sungai Musi itu. Terbukti kepekatan asap tidak hanya terjadi pada sore tetapi hampir sepanjang waktu mengalami kualitas udara sangat menurun.
Ia mengatakan, kepekatan udara tersebut disebabkan asap kebakaran hutan yang terjadi pada sejumlah kawasan di Sumatera Selatan. Titik-titik api yang menyebar di kabupaten tetangga bahkan pada sejumlah kawasan di Jakabaring juga terjadi kebakaran lahan.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut kalau dibiarkan tentu akan menambah buruk kualitas udaran di kota pempek. Implikasinya bukan hanya berdampak pada pendeknya jarak pandang tetapi menyebabkan terganggunya lalu lintas.
"Bahkan menjadi faktor utama infeksi saluran pernapasan atas (ISPA)," ujarnya.
Tabrani menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan wakil wali kota untuk segera melakukan tindakannya nyata terkait dengan kepungan asap tersebut.
Secepatnya gerakan membagikan masker gratis kepada masyarakat akan dilakukan dengan dukungan penuh dari dinas kesehatan setempat, tambahnya.