REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pandangan akhirnya dalam rapat paripurna DPR Kamis (25/9), Fraksi PKS menyampaikan memilih pilkada di DPRD. Pilihan tersebut diperoleh setelah kajian mendalam di pesantren, serta literatur-literatur di pesantren.
Juru bicara dari Fraksi PKS Agus Purnomo mengatakan, hasil kajian di pesantren menunjukkan, ketika memilih satu metode harus ditetapkan tujuannya. PKS bertujuan memperbaiki pemimpin sekaligus rakyat yang dipimpin.
"Setelah kami perhatikan metode mana yang mempercepat tujuan bernegara tercapai, tidak menyebabkan pemimpin dan rakyat rusak. Berdasarkan kaidah-kaidah klasik di pesantren itu kami berpandangan pemilihan langsung lewat DPRD memperbaiki rakyat dan lebih demokratis," kata Agus dalam rapat paripurna pengambilan keputusan akhir RUU Pilkada, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Selain itu, pilkada di DPRD dinilai sesuai dengan semangat dan amanat konstitusi. Yang menyebutkan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota harus dilakukan secara demokratis. Cara paling demokratis menurut PKS adalah pemilihan melalui perwakilan di DPRD.
Rapat paripurna masih berlangsung dengan pembacaan sikap akhir sembilan fraksi di DPR. Rapat dihadiri oleh 496 dari total 560 anggota DPR. Terdiri dari Partai Demokrat (129 orang), Partai Golkar (94), PDIP (90), PKS (55), PAN (42), PPP (33), PKB (21), Gerindra (22), dan Hanura (10).