REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan akan ada sejumlah unjuk rasa dari berbagai elemen, terkait pembahasan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) di DPR. Pihak kepolisian pun telah siap untuk mengamankan jalannya unjuk rasa agar tidak menganggu sidang paripurna.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan kekerasan saat menyampaikan aspirasinya. Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya yang mengawal jalannya aksi tersebut untuk lebih mengedepankan tindakan persuasif.
"Kita sering layani unjuk rasa. Dalam melayani unjuk rasa, Kedepan pelayanan persuatif dan simpatik. Saya tidak senang dengan kekerasan," katanya di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
Dalam mengawal jalannya unjuk rasa, mantan Kapolda Jawa Timur itu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melihat secara situasi di lapangan. Agar nantinya tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan saat penanganan.
"Imbauan, kawal dengan kendali tangan kosong lunak, keras (tameng, sekat), saya batasi hanya gunakan water canon, security barier dan gas air mata. Tidak ada yang menanangi unjuk rasa dengan senjata," jelasnya.
Unggung menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas apabila kondisi di lapangan bisa membahayakan masyarakat. Hal ini tentunya telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Manakala anarkis membayakan masyarakat dan anggota sendiri. Kami dipedomani protap nomor 1 tahun 2010, dengan gunakan peluru hampa, dan karet. Kemudian jika situasi sudah sangat berbahaya, kami gunakan peluru tajam namun target hanya sebatas pinggul-bawah. Artinya melumpuhkan,"tandasnya.