REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Taman Budaya Jambi Sri Purnama Sam mengatakan, tiga khasanah kebudayaan masyarakat Jambi telah mendapatkan pengakuan sebagai kebudayaan nasional dari Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Budaya Kemenparekraf.
"Ada tiga kebudayaan asli daerah kita telah mendapat pengakuan dari negara melalui Kemenparekraf pada 21 September di Jakarta," kata Sri di Jambi, Rabu (24/9).
Ia mengatakan, tiga khasanah kebudayaan Jambi tersebut yakni Aksara Incung dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Seloko Adat, dan Tradisi Lisan Senandung Jolo dari Muarojambi.
"Dari lima yang diusulkan, tiga diterima oleh Kemenparekraf, sementara Hompongan dan satu kebudayaan lainnya yang diusulkan dipending untuk dilengkapi persyaratannya," kata Sri.
Dengan telah ditetapkannya status ketiga kebudayaan daerah tersebut menjadi warisan budaya "intangible" atau tak benda. Setelah itu, tiga kebudayaan itu akan dapat diupayakan program-program revitalisasi, pelestarian, pengolahan dan pengembangan oleh pemerintah daerah setempat agar ke depannya kebudayaan tersebut dapat menjadi identitas nasional dari daerah Jambi.
Sri yang akrab disapa Ema menjelaskan, lolosnya tiga budaya tersebut setelah melalui proses verifikasi dan kajian komprehensif dan intensif yang dilakukan Kemenparekraf melalui Badan Nilai Sejarah dan Purbakala (BNSP) se-Sumbagsel yang berkantor di Tanjung Pinang Kepri selama setahun belakangan.
"Sementara para budayawan seniman lembaga-lembaga dan institusi pemerintah maupun swasta beserta sanggar-sanggar atau komunitas terus melakukan pengawalan," katanya.
Salah satu yang terlibat langsung adalah budayawan Jambi Junaidi T Noor, selain lembaga seperti TBJ, Asosiasi Tradisi Lisan, Kantor Bahasa dan lainnya.
Sebelumnya pada 2013 satu kebudayaan Jambi lainnya yakni Krinok telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dan pengukuhan serupa sehingga Jambi menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pelestarian pengelolaan khasanah kebudayaan tak benda.