REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menambah pasukan pengamanan menghadapi unjuk rasa massa terkait Sidang Paripurna DPR Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada).
"Kami tambah kekuatan dengan total di lapangan saat ini sekitar 3.000 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Rikwanto menyebutkan awalnya Polda Metro Jaya mengerahkan 1.250 personel guna mengamankan dan menertibkan aksi unjuk rasa saat Sidang Paripurna DPR Pengesahan RUU Pilkada.
Ia mengungkapkan kepolisian mempertimbangkan eskalasi jumlah massa yang meningkat sehingga jumlah kekuatan personil ditambah sesuai kebutuhan.
"Diperkirakan jumlah massa mencapai 3.000-5.000 orang," ujar Rikwanto.
Polda Metro Jaya mengerahkan anggota dari Satuan Brimob, Shabara, Reserse, Intelijen dan Lalulintas.
Rikwanto mengimbau para pengunjuk rasa mendukung keamanan dan ketertiban umum sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.
Ia menyatakan petugas kepolisian akan bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.