Kamis 25 Sep 2014 11:57 WIB
Vonis Anas Urbaningrum

Dewan Pembina Demokrat: Kebenaran Pasti Terungkap

Rep: C83/ Red: Bayu Hermawan
Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan permintaan Mubahalah dari terdakwa kasus korupsi Anas Urbaningrum dikarenakan Anas meyakini dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan. Untuk itu, Anas berani meminta Hakim untuk melakukannya.

Ia menjelaskan, jika sudah masuk ke ranah hukum maka proses yang berjalan pun adalah proses hukum. Sehingga permintaan mubahalah Anas tidak bisa dipenuhi hakim. Namun, untuk mengenai rasa keadilan terkait vonis hakim maka yang bisa merasakan hanya Anas dan orang sekitarnya.

"Saya nggak bisa komentar banyak terkait vonis Anas, karena saya tidak tahu detailnya. Tetapi seiring berjalannya waktu kebenaran pasti akan terungkap," ujar Ahmad Mubarok saat dihubungi Republika kamis (25/9).

Ia menjelaskan, yang ia ketahui sebagai mantan ketua tim pemenangan Anas pada kongres Demokrat yaitu aliran dana dari Nazarudin tersebut tidak ada. Aliran uang hanya berasal dari relawan saja.

"Nazarudin ini kan pemain dan kurang ajar. Apakah Anas korban Nazarudin, ataukah memang anas bermain cantik saya tidak tahu. yang saya tahu uang di kongres tersebut tidak ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement