REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berencana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/9).
Mereka akan mengikutsertakan lembaga antikorupsi itu dalam proses seleksi kandidat menteri yang akan ditunjuk presiden dan wapres terpilih.
Deputi tim transisi Andi Widjayanto mengatakan, kedatangannya nanti untuk bertanya langsung ke para pimpinan KPK tentang penerapan rezim antikorupsi. Sebab, mereka ingin mekanisme tersebut berjalan sejak melakukan nominasi nama menteri.
"Kami tidak akan bawa nama-nama calon menteri besok, hanya bertanya seperti apa mekanisme rezim antikorupsi," kata Andi, Kamis (25/9).
Proses seleksi kabinet, kata dia, tentu melibatkan KPK dan PPATK. Mereka akan menelusuri rekam jejak kandidat, termaksud potensi adanya rekening gendut. Selain itu, ia juga berkordinasi dengan ditjen pajak untuk melihat ketaatan pajak mereka.
Pada pertemuan besok, Andi menegaskan, hanya untuk kepentingan awal berkomunikasi dengan KPK. Jokowi-JK akan membawa sendiri data kandidat menteri yang sudah mereka kantungi. Nanti, lembaga tersebut melihat, mana nama yang patut dan tidak.
Namun, JK menyatakan, KPK dan PPATK hanya memberikan konsep rezim antikorupsi dalam melakukan proses seleksi menteri. Seperti apa mekanismenya, akan menjadi kewenangan presiden dan wapres terpilih.
"Mereka tidak kita libatkan. Ini kan menteri, pembantu presiden, jadi hanya kami saja yang lakukan seleksi," ujar JK.