REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian agar demokrasi terus berkembang dengan tiga langkah reformasi. Demokrasi tidak bisa dilakukan satu orang untuk memuaskan semua pihak.
Dari penelitian tentang pilkada tersebut, opini publik berpendapat satu proses yang sudah dimulai harus diteruskan. Namun, harus ada perbaikan untuk memperdalam agar demokrasi terus berkembang.
Profesor riset P2P LIPI, Indria Samego mengatakan, berdasarkan catatan penelitian di lapangan, secara sosial budaya masyarakat masih heterogen. Misalnya, pemilu di Papua yang masih menggunakan sistem noken. Hal tersebut menyebabkan Indonesia tidak bisa mengadaptasi 100 persen praktik demokrasi.
"Tapi tidak membiarkan elite memegang kendali dalam pemerintahan," ujar Indria dalam dialog politik di gedung The Habibie Center, Rabu (24/9).
Untuk menuju demokrasi, lanjutnya, ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, reformasi kelembagaan. Yakni lembaga yang terkait penyelenggaraan pemilu harus direformasi terus agar menjadi lebih baik.
Kedua, legal reform atau reformasi aturan perundang-undangan. Namun, pemerintah tidak boleh membuat aturan jangka pendek. "Mari kita coba buat aturan jangka panjang, akan ke mana demokrasi kita 20 tahun ke depan," imbuhnya.
Ketiga, reformasi tingkah laku atau behavior reform. Sehingga tidak ada gap antara elite dengan publik. Dengan tiga reformasi tersebut, kualitas demokrasi di Indonesia akan mengalami perbaikan dari satu periode ke periode berikutnya.