Kamis 25 Sep 2014 08:14 WIB

Sebagian Besar Anggota DPRD Lebak Jaminkan SK ke Bank

Pelantikan anggota DPRD
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pelantikan anggota DPRD

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, Banten yang belum lama ini dilantik, menjaminkan surat keputusan kerja untuk mengajukan pinjaman uang ke Bank Jabar Banten.

"Sebagian besar anggota DPRD itu mengajukan kredit bervariasi antara Rp 100 juta sampai Rp 300 juta," kata Kepala Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Rangkasbitung Agus Subagja di Lebak, Kamis.

Ia mengatakan pengajuan pinjaman uang tersebut untuk keperluan membuka usaha lain dan menutup utang-utang untuk biaya kampanye.

Para wakil rakyat itu mengajukan pinjaman uang dengan jangka waktu pembayaran kredit selama 12 hingga 60 bulan.

Pengajuan pinjaman ke bank tersebut dengan jaminan surat keputusan (SK) kerja setelah mereka dilantik menjadi anggota DPRD.

"Kami menerima pengajuan kredit anggota DPRD setelah dipenuhi persyaratannya," katanya.

Menurut dia, persyaratan untuk mendapatkan kredit adalah memiliki SK Kerja dari tempat mereka bekerja sebagai wakil rakyat. Selain itu, katanya, juga mendapat rekomendasi dari sekertaris dewan (sekwan) setempat.

Pihaknya akan menyalurkan pinjaman kredit tersebut sepanjang memenuhi persyaratan.

"Saya kira pinjaman kredit uang untuk anggota DPRD itu sudah hal biasa karena periode sebelumnya mereka juga mengajukan pinjaman ke BJB," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement