REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Sebanyak 173 pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerukan sumpah antikorupsi.
Pengucapan sumpah kepada ratusan PNS ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad, saat melantik mereka, Rabu (24/9).
"Kami berharap pejabat di Bangkalan bisa mematuhi dan memegang teguh komitmen mereka untuk tidak berbuat korupsi," katanya.
Ia menjelaskan, pengucapan sumpah saat pelantikan itu dimaksudkan agar mereka benar-benar memperhatikan pada tugas pokok dan fungsinya, serta tidak menyalahgunakan wewenangnya.
"Usai pelantikan ini, saya akan melakukan evaluasi selama enam bulan kinerja para pejabat struktural dimasing-masing," pungkasnya.