Rabu 24 Sep 2014 22:06 WIB

Naik Jabatan, PNS Bangkalan Wajib Bersumpah

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
 Pegawai PNS Panti Sosial Tuna Netra Wiyata Guna melaksanakan Upacara HUT Ke-69 Kemerdekaan RI di Lapangan Wiyata guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Ahad (17/8).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pegawai PNS Panti Sosial Tuna Netra Wiyata Guna melaksanakan Upacara HUT Ke-69 Kemerdekaan RI di Lapangan Wiyata guna, Jalan Pajajaran, Bandung, Ahad (17/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN--Sebanyak 173 pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerukan sumpah antikorupsi.

Pengucapan sumpah kepada ratusan PNS ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad, saat melantik mereka, Rabu (24/9).

"Kami berharap pejabat di Bangkalan bisa mematuhi dan memegang teguh komitmen mereka untuk tidak berbuat korupsi," katanya.

Ia menjelaskan, pengucapan sumpah saat pelantikan itu dimaksudkan agar mereka benar-benar memperhatikan pada tugas pokok dan fungsinya, serta tidak menyalahgunakan wewenangnya.

"Usai pelantikan ini, saya akan melakukan evaluasi selama enam bulan kinerja para pejabat struktural dimasing-masing," pungkasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement