REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten di daerah itu untuk melakukan pemetaan kawasan hutan yang rawan kebakaran.
"Saya meminta pemerintah baik provinsi maupun kabupaten agar melalukan pemetaan kawasan hutan yang rawan kebakaran," kata Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi di Sungailiat, Rabu (24/9).
Dengan pemetaan kawasan hutan rawan kebakaran tersebut, kata dia, untuk mempermudah melakukan pengawasan maupun penindakan jika terjadi kebakaran.
"Saya melihat sampai sekarang pihak pemerintah belum ada pemetaan dan kalaupun melakukan tindakan atas kebakaran lebih dikarenakan adanya laporan masyarakat," ujarnya.
Dia melihat sudah ada beberapa percikan api di kawasan gambut yang rawan kebakaran seperti di daerah Baturusa dan kawasan daerah Selindung. "Kondisi seperti harus segera dilakukan tindakan cepat agar tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas lagi," ujarnya.
Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah hutan yang mulai turun fungsi hutannya seperti untuk daerah perkebunan oleh pelaku usaha berskala besar, karena selama ini pihak masyarakat yang selalu disalahkan jika terjadi kebakaran.
"Saya melihat sikap pemerintah lebih banyak menunggu laporan masyarakat jika terjadi kebakaran, bukan melakukan tindakan anstisipasi, seperti contoh, masyarakat kesulitan mendapat nomor telepon pemadam kebakaran," katanya.
Padahal, kata dia, sikap menunggu yang dilakukan pemerintah ini tentu sangatlah tidak tepat, seharusnya ada upaya kongkret dalam hal persoalan ancaman kebakaran hutan.