Rabu 24 Sep 2014 10:36 WIB

Alex Noerdin Minta Dalang Pembakaran Hutan Dihukum Berat

Rep: Maspril Aries/ Red: Julkifli Marbun
Alex Noerdin
Foto: Antara/ Feny Selly
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin geram dengan pembakaran hutan dan lahan yang terus terjadi di daerah ini. Terhadap para pelaku pembakaran, dia meminta diganjar hukuman penjara.

“Pelaku pelaku pembakaran hutan atau lahan di Sumatera Selatan harus ditangkap dan dihukum. Dalangnya yang menjadi pelaku intelektualnya juga harus ditangkap dan dihukum lebih berat lagi. Siapapun yang terbukti melanggar melakukan pembakaran harus diberi sanksi terutama perusahaan yang ikut terlibat didalamnya,” kata Gubernur Alex Noerdin, Rabu (24/9).

Sementara itu Wakil Presiden Budiono yang melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan, Selasa (23/9) melakukan Rapat Koordinasi Terbatas tentang Kebakaran Hutan dan Lahan di Griya Agung, Palembang.

Pada rapat yang dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup para gubernur kepala daerah dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Wakil Presiden Budiono menginstruksikan penegakan hukum terhadap kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi harus diberlakukan secara tegas,  selain harus melakukan pencegahan dari masalah kebakaran itu.

Wapres Boediono menegaskan, “Kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Kalimantan harus segera diatasi karena mengancam kesehatan warga maupun keselamatan transportasi.”

Sementara itu menurut Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan sangat luar biasa disamping soal kesehatan dan juga soal lingkungan.

Kementerian Kehutanan bersama jajarannya di bawah terus melakukan berbagai upaya seperti preventif dan pastinya penegakan hukum dalam mengatasi kasus kebakaran hutan dan lahan ini.

”Yang paling penting itu adalah pencegahan karena kebakaran itu terjadi berulang-ulang. Kemudian penegakan hukum, dimana yang diutamakan di sini adalah aktor intelektualnya dan bukan hanya petugas lapangannya saja. Tentu yang terakhir adalah pemadaman dan kalau sudah dilakukan pemadaman, ini sungguh tidak mudah apalagi terjadi di lahan gambut yang dalam meskipun sudah ada waterbombing,” katanya.

Luas kebakaran hutan dan lahan di Sumsel menurut Sonny Partono selaku Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, areal yang terbakar meliputi hutan produksi, lindung dan hutan konservasi luasnya mencapai 320 hektar.

“Sementara yang sudah dipadamkan sekitar 146 hektar. Kemudian untuk kawasan HPL (hak penggunaan lain red.) seperti kebun dan lain-lain, yang milik masyarakat 615 hektar dan yang sudah dipadamkan sekitar 274 hektar,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement