REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua berencana memekarkan 12 distrik/kecamatan di wilayahnya pada 2015.
"Pemekaran distrik itu dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat, sekaligus rentang kendali antara pemerintah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung dapat teratasi," kata Bupati Paniai, Hengki Kayame saat dihubungi melalui telepon selularnya di Jayapura, Rabu.
Menurut Bupati Hengki, sebelum dimekarkan, pihaknya akan mengadakan studi kelayakan di 70 kampung di bawah naungan 10 distrik yang ada di Kabupaten Paniai. Studi kelayakan itu akan dilakukan oleh lembaga lembaga perguruan tinggi.
"Kami akan panggil lembaga lembaga pendidikan yang berkompeten di Indonesia seperti Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Hasanudin Makassar," ujarnya.
Universitas yang akan diminta, lanjutnya, dapat bekerjasama dengan pemerintah dan tokoh masyarakat. "Dengan demikian proses pembangunan kedepannya dapat berjalan lancar," ujarnya.
Dia mengatakan, pemekaran 12 distrik itu dilakukan agar mempersempit rentang kendali yang jauh antara pemerintah Kabupaten dan pemerintahan distrik dan kampung, sekaligus memudahkan akses pelayanan terhadap masyarakat.
Sekertaris daerah Kabupaten Paniai, Pertrus Tangke Rombe yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya akan memerintahkan kepala bagian (kabag) tata pemerintahan dan kabag pemerintahan kampung agar segera mempersiapkan kelengkapan administrasi.
Selain itu, berkoordinasi dengan para kepala distrik dan kepala kampung. "Melanjuti kebijakan Bupati Kabupaten Paniai, kami di Sekretariat daerah telah mempersiapkan proses administrasi kesiapan untuk turun ke wilayah wilayah pemekaran," ujarnya.
Sekda Petrus menambahkan, draf perencanaan pemekaran belasan distrik dan ratusan kampung baru itu siap. "Semua sudah siap tinggal realisasi," ujarnya.