Rabu 24 Sep 2014 08:35 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Demi Tolak RUU Pilkada, Masyarakat Ini Rela 'Begadang' di Gedung Sate

Rep: C63/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat
Foto: Antara
Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Terus bergulirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) oleh DPR RI membuat ragam protes dan penolakan dilakukan oleh berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Namun, sepertinya upaya tersebut juga tak mengubah sikap dari para politisi yang bersikukuh ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah secara langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meski begitu, gelombang penolakan terhadap RUU Pilkada terus dilakukan oleh masyarakat di setiap wilayah. Di Bandung, menjelang penetapan RUU Pilkada yang jatuh pada 25 September esok, gabungan masyarakat yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gerpala) melakukan aksi penolakan di depan gerbang Gedung Sate Bandung.

Dimulai pada Selasa (23/9) siang, gerakan yang berasal dari beberapa organisasi tersebut melakukan aksi pendudukan di depan gerbang gedung tempat Gubernur Jawa Barat berkantor. Mereka menggelar spanduk berisi pernyataan sikap yang berbunyi desakan penghentian pembahasan RUU Pilkada dan tuntutan kepada Gubernur Jawa Barat disertai atribut-atribut mereka.

Jika biasanya, aksi hanya dilakukan beberapa jam saja, namun tidak untuk aksi Gerpala ini. Mereka memutuskan untuk terus menduduki depan Gedung Sate dan bermalam hingga penetapan RUU Pilkada disahkan.

"Kita akan tidur disini, bermalam sampai penetapan RUU tersebut," ujar kordinator Gerpala Azhar Hariman yang ditemui Republika, Selasa (23/9) malam.

Dengan aksi yang dilakukan oleh sekitar 30 perwakilan serikat se-Jawa Barat tersebut juga untuk menuntut Gubernur Jawa Barat menyatakan sikapnya dalam menolak RUU Pilkada. Sebab, dengan keluarnya pernyataan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tetap mendukung Pilkada langsung, harusnya juga menjadi dorongan setiap kepala daerah menyatakan hal serupa.

"Kita akan mendesak Pemerintah Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Ahmad Heryawan untuk merekomendasi dan memperjuangkan bersama kita menolak RUU Pilkada," ujar Azhar.

Selain itu juga, aksi yang dilakukan Gerpala tersebut juga untuk mengajak masyarakat bersama-sama menolak secara tegas pengembalian Pilkada oleh DPRD. Ia meyakini melalui hal tersebut, dapat menyelamatkan hak rakyat dalam berdemokrasi.

"Melalui ini juga mengedukasi masyarakat bahwa Pilkada langsung adalah hak politik rakyat, jadi jangan sampai demokrasi kita justru mengalami kemunduran," ungkapnya.

Pantauan Republika hingga Rabu (24/9) pagi pun, Gerpala masih melakukan aksinya di depan Gedung Sate. Jika kemarin tepat di depan gerbang, pagi ini tim telah bergeser di depan halaman lapangan Gasibu, Bandung.

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement