REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran DPR RI, Satya Yudha melihat pemerintah kurang telaten dalam mengelola Bahan Bakar Minyak (BBM). Selama ini pemerintah telah diberikan keleluasan untuk mengelola BBM namun kesempatan ini tidak digunakan dengan baik.
Ia mencontohkan, pada tahun 2012 dan 2013 pemerintah diberi kekuasaan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Tapi sistem kelola BBM tak juga jelas.
"Jadi dulu kita kasih kesempatan tidak dipakai. Sekarang kita tentukan tidak boleh naik pada tahun 2014, malah mau naik," kata Satya, Selasa (23/9).
Pembatasan konsumsi BBM pada angka 46 juta kiloliter kini sudah ditetapkan dalam APBNP 2014. Dalam peraturan yang sama juga dituliskan bahwa belanja subsidi menyesuaikan pergerakan ICP dan kurs.
"Dalam APBN juga ada mekanisme konsultasi debgan DPR. Kalau mau realokasi (subsidi) harus konsultasi karena bakal mempengaruhi belanja kementerian lain di DPR," kata Satya.