Selasa 23 Sep 2014 15:47 WIB

Berbekal Pedang Kecil, Dua ABG Nekat Rampok Sopir Taksi

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan berhasil meringkus dua remaja yang merampok sopir Taksi "Express", Joni Efendi (54).

"Tersangka MB dan FA sudah ditangkap petugas," kata Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Antonius Agus di Jakarta Selasa.

Antonius menyebutkan petugas masih mengejar seorang pelaku lainnya SU yang melarikan diri.

Ketiga tersangka tercatat sebagai pelajar pada salah satu SMK di wilayah Jakarta. Para remaja itu merampok sopir Taksi Express Joni saat melintasi Jalan Pejaten Barat III Pejaten Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (23/9) dinihari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasar Minggu Ajun Komisaris Polisi Murgianto menjelaskan para pelaku merencanakan aksi perampokan dengan mengincar korban secara acak. Pelaku berbekal senjata tajam berupa pisau "stainless" dan pedang kecil untuk mengancam korban.

Akhirnya penjahat berusia muda itu memilih sopir taksi sebagai sasaran perampokan.

Korban Joni yang mengemudikan taksi bernomor polisi B-1985-BU melintasi Jalan Mal Pejaten Village. Kemudian pelaku menghentikan taksi dikemudian Joni untuk diantarkan ke kawasan Kemang Utara.

Saat diperjalanan pelaku meminta sopir putar balik ke arah Pejaten dan menodongkan senjata tajam.

Joni sempat melawan sehingga terluka pada bagian leher sedangkan pelaku melarikan diri karena sejumlah warga mendekati lokasi kejadian.

Petugas Polsek Pasar Minggu mendatangi lokasi berhasil membekuk dua tersangka yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement