REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menerapkan program Sehari Tanpa Pelat B di akhir pekan tak pelak menjadi polemik. Sejumlah pihak menganggap rencana tersebut sebagai kebijakan yang terlalu dini dan gegabah.
Meski Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, pada Jumat (19/9) lalu, secara tegas membantah pelarangan tersebut, dimana menurutnya telah terjadi kesalahpahaman, tidak menyurutkan gelombang protes dari sejumlah pihak dari warga maupun industri kuliner di Kota Bogor.
Humas Kebun Raya Bogor (KRB), Yuriawan, mengaku tidak khawatir dengan adanya rencana kebijakan tersebut.
Menurutnya, keberadaan KRB sebagai lembaga pemerintah berbeda dengan objek-objek wisata lainnya yang dimiliki swasta sehingga jika benar kebijakan tersebut dilaksanakan tidak akan berpengaruh terhadap KRB.
Yuriawan mengatakan jika pada hari biasa total pengunjung yang datang ke KRB sekitar seribu orang, maka di akhir pekan pengunjung yang datang bisa mencapai empat ribu hingga tujuh ribu orang. Kata Yuriawan, KRB sebagai lembaga pemerintah dan cagar budaya tidak masalah seandainya kebijakan tersebut dilaksanakan.
"Beda dengan objek wisata lainnya yang sangat bergantung kepada pemasukan yang disumbang dari pengunjung yang datang." jelasnya.
Ruli (23), warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengaku antara setuju dan tidak setuju dengan adanya pelarangan kendaraan pelat B masuk Kota Bogor di akhir pekan.
Menurut Ruli, dengan adanya kebijakan tersebut mungkin akan mengurai kemacetan Kota Bogor pada akhir pekan, namun kata Dia, kebijakan tersebut akan mematikan sektor pariwisata di Kota Bogor.
"Kasian kuliner dan objek wisata di Kota Bogor jika Pelat B dilarang masuk," ujar Ruli kepada //Republika//, Senin (22/9).