Selasa 23 Sep 2014 00:00 WIB

Men-PAN RB Cek Reformasi Birokrasi di Pemprov Jatim

Rep: c54/ Red: Erdy Nasrul
Menpan-RB, Azwar Abubakar menegaskan, gaji hakim baru bisa naik tahun depan, bukan tahun ini.
Foto: Antarafoto/Ampelsa
Menpan-RB, Azwar Abubakar menegaskan, gaji hakim baru bisa naik tahun depan, bukan tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Azwar Abubakar memeriksa berjalannya reformasi di lingkungan Pemprov Jatim. Secara khusus, Azwar meminta laporan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP di lingkungan Pemprov Jatim.

Menurut Azwar, setiap program kerja dan kegiatan birokrasi harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menjelaskan, SAKIP mengandung unsur perencanaan program dan anggaran, pengawasan pelaksanaan program, dan evaluasi. 

Untuk pelaksanaan program, menurut dia, yang perlu diperbaiki adalah aparatur birokrasi yang mencakup kelembagaan, SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), dan SDM yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Yang lebih penting, aparatur birokrasi dalam melaksanakan program harus tepat waktu, dan kedisiplinan. Semakin lama sebuah proyek terselesaikan semakin sedikit  efeknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Azwar, Ahad (21/9) malam.  

Kepada Azwar, Gubernur Jatim, Soekarwo menyampaikan, Pemprov Jatim berupaya secara konsisten menjalankan SAKIP. Salah satu, hasilnya, menurut dia, akuntabilitas keuangan Pemprov Jatim selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 “Dengan SAKIP, Kepala Dinas bisa mengontrol langsung kinerja bawahannya yakni eselon III lewat  laporan dan eselon III mengontrol kinerja Eselon IV,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement