Senin 22 Sep 2014 23:48 WIB

Pertamina Wajibkan SPBU Pasang CCTV

 Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, Jumat (8/8).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Angkutan umum metromini melakukan pengisian bahan bakar di salah-satu SPBU, Jakarta, Jumat (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN  --  Untuk mengetatkan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan solar bersubsidi, Pertamina mewajibkan pemasangan CCTV (close circuit television) atau kamera pengawas di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Untuk memudahkan pengawasan, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," kata Fariz Aziz, General Manager Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI di Balikpapan.

Dengan CCTV yang dipasang sedemikian rupa akan terlihat jelas mobil dan pengemudinya dari pembeli bahan bakar bersubsidi tersebut.

"Seandainya terjadi apa-apa, misalnya petugas dipaksa mengisi melebihi ketentuan, kita akan segera tahu. Selain tahu kejadiannya, juga bisa mendapatkan identitas kendaraan dan bisa pula mengidentifikasi pengemudinya," kata Aziz.

Peristiwa yang mungkin terjadi di SPBU adalah pembeli memaksa petugas mengisi BBM melebih dari yang ditentukan, seandainya ada pembatasan pembelian. Di Balikpapan, misalnya, truk dibatasi maksimal membeli Rp 400 ribu solar per hari. Untuk motor yang menggunakan premium, maksimal Rp 30 ribu per hari.

Menurut Aziz, berdasarkan penampakan pada CCTV petugas bisa langsung bertindak. Penggunaan CCTV saling melengkapi dengan pengawalan SPBU oleh anggota polisi dan TNI pada saat tertentu. 

Petugas yang hadir di depan mesin pompa pengisi BBM akan memastikan semua sesuai aturan yang berlaku. "CCTV akan sangat membantu karena tidak mungkin petugas hadir terus-menerus mengawal dan mengawasi SPBU," kata Irjen Pol Ronny F Sompie, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement