Senin 22 Sep 2014 22:52 WIB

Timwas TKI Desak Mabes Usut Tuntas 17 PPTKIS Bermasalah

Rep: C73/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Poempida Hidayatullah
Foto: Republika
Poempida Hidayatullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mendesak Mabes Polri mengusut tuntas 17 Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang tertangkap di bandara internasional Soekarno-Hatta.

"Kami mendesak Mabes Polri usut tuntas 17 PPTKIS yang tertangkap di bandara Soekarno-Hatta, saat  memberangkatkan TKI ke UEA dan Qatar. Padahal, kedua negara tersebut saat ini sedang proses moratorium," kata Poempida di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (22/9).

Ia mengatakan, 17 PPTKIS yang tertangkap itu adalah para pemain ilegal yang dipelihara oleh oknum tertentu. Di satu sisi, penempatan TKI dimoratorium. Tetapi di sisi lain, keberadaannya yang ilegal dipelihara oleh oknum-oknum tertentu.

Selain itu, ia mengatakan Timwas TKI juga meminta Mabes memeriksa kelompok medis yang tergabung dalam Gamca. Gamca merupakan organisasi medis yang berpusat di Riyadh, Arab Saudi. Menurut Poempida, organisasi ini dengan sengaja mengatur masuknya tenaga kerja dalam negeri ke luar.

Para TKI yang akan dikirim ke Timur Tengah, harus memiliki bukti medis dari Gamca. Meskipun, negara Timteng tersebut masuk dalam kategori moratorium.

Jika tidak ada bukti medis dari Gamca, TKI tersebut tidak bisa masuk ke negara Timteng. Dalam konteks ini menurutnya, Gamca ikut berperan aktif dalam membantu TKI non prosedural atau ilegal untuk bekerja di luar negeri.

Ia menambahkan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) telah mengirim surat keberatan kepada Menteri Kesehataan. Namun menurutnya, hal itu tidak digubris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement