Senin 22 Sep 2014 19:10 WIB

51 Orangutan Diselamatkan di Aceh-Sumut

Orangutan
Foto: Wong Maye-e/AP
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 51 orangutan telah diselamatkan dan ditempatkan di konservasi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sejak 2012 hingga 2014, kata Pendiri Orangutan Infomation Centre Panut Hadisiswoyo.

"Sudah ada 51 orangutan yang sudah kita amankan," kata Panut usai diskusi desakan kepada pemerintah untuk melindungi kawasan ekosistem Leuser (KEL) di Jakarta, Senin (22/9).

Panut mengatakan sebagian besar orangutan diburu dari konservasi untuk diperlihara kemudian dijual ke luar negeri. "30 persennya itu diambil dan dipelihara untuk dijual," katanya.

Untuk tahun ini, lanjut dia, terdapat delapan hingga 10 orangutan yang telah kembali ke habitatnya di hutan.

Dia menyebutkan sebagian orangutan itu diperlihara oleh oknum-oknum pemerintahan, seperti pegawai Pemda Aceh, anggota TNI, anggota DPRD Aceh dan salah satu Bupati Aceh.

"Dari lima orangutan yang waktu itu kita 'rescue' (selamatkan), di antaranya ada milik oknum-oknum yang bekerja di pemerintahan," katanya.

Panut mengatakan dari semua oknum yang terlibat memelihara orangutan yang merupakan satwa langka di Aceh, tidak ada satu pun yang diproses hukum, kecuali ada satu oknum di Sumatera Utara yang dibawa ke pengadilan. "Mungkin 'mindset' kita sangat sempit, penegak hukum masih berpikir untuk apa sih memelihara orangutan saja dihukum, padahal jelas itu melanggar undang-undang," katanya.

Ada pula, dia menambahkan, pembukaan lahan hutan menyebabkan orangutan keluar dari kawasan konservasi dan tidak bisa kembali karena perubahan wilayah tersebut.

Dia menjelaskan lahan hutan dihabisi dan diganti dengan tanaman sawit, sehingga habitat asli hewan hilang dan tentu mengancam kelangsungan hidup mereka.

Panut menilai hal itu terjadi karena longgarnya pengawasan dari petugas patroli yang tidak selalu melakukan pemantauan. "Mereka sering menyerahkan ke LSM, tenaga kita 'kan terbatas," katanya.

Dia menekankan yang paling penting dari semua upaya konservasi alam tersebut adalah mencegah bencana yang akan terjadi. "Seharusnya lebih mengedepankan kepentingan ekologis daripada kepentingan ekonomi karena nantinya akan menguntungkan Aceh sendiri untuk terhindari dari bencana alam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement