Senin 22 Sep 2014 17:47 WIB

Anggota Kodim Minta 'Polisi' Salah Tangkap Dihukum

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
  Polisi mengamankan dua mahasiswa saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulsel, Senin (15/9). (Antara/Yusran Uccang)
Polisi mengamankan dua mahasiswa saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di depan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulsel, Senin (15/9). (Antara/Yusran Uccang)

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—Belasan anggota Kodim 0714/Salatiga rame- rame mendatangi Mapolsek Tingkir, di samping Terminal Bus Tingkir, Kota Salatiga, Senin (22/9). Mereka meminta aparat kepolisian serius menangani anggota Polsek Tingkir yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP.

 

Belasan personil TNI AD yang mengendarai motor dinas ini terlihat bersenjata lengkap. Di Mapolsek ini juga terlihat Kapolres Salatiga, AKBP Ribut Hari Wibowo bersama Wakapolres Salatiga, Kompol Yunaldi.

 

Tak hanya warga, para wartawan yang mencoba mendekat di mapolsek ini diminta anggota Provost Polres Salatiga untuk tidak mendekat. Ditengarai kedatangan belasan TNI merupakan buntut dari salah tangkap anggota Reserse Polsek Tingkir.

 

Baru- baru ini sejumlah oknum anggota reserse Polsek Tingkir menangkap dan melakukan penganiayaan terhadap Caesar Alif Arya Pradana (15). Hingga siswa SMPN 4 Salatiga yang juga putra seorang anggota TNI berpangkat Kapten, dari Satuan Detasemen Perbekalan Dan Angkutan (Den Bek Ang) Kodam IV Diponegoro ini harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

 

“Kami datang untuk meminta kejelasan kepada pihak Polsek perihal penangganan hukum pelaku penganiayaan anak rekan kami Kapten Giyarno,” tegas, Sertu Slamet, anggota Koramil Getasan. Slamet mengungkapkan, dialog yang dihadiri oleh Kapolres itu pada intinya meminta agar pihak Kepolisian bersedia tidak melindungi personilnya yang telah melanggar hukum.

 

Hal ini tentunya untuk menghindari indikasi munculnya konflik berkelanjutan antara TNI dan Polri. “Tadi juru bicara kami, Serda Joko menyampaikan agar proses hukum dilakukan transparan dan tidak ditutup-tutupi,” tambahnya.

 

Intinya, masih tambah Slamet, pihak Kepolisian tak sekedar memberikan sanksi disiplin saja. Namun juga sanksi pidana yang dilakukannya. Terkait hal ini, Kapolres Salatiga, AKBP Ribut Hari Wibowo berjanji akan menjalankan proses hukum secara transparan.

 

Pihaknya memastikan proses hukum untuk anggota yang bersalah akan berjalan dan transparan dan terbuka. “Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

 

Ia juga berharap kasus salah tangkap pihak Kepolisian yang terjadi di wilayahnya tidak terulang kembali. Pihak Polres Salatiga sudah berupaya untuk memperbaiki nama baik korban, Caesar Alif Arya Pradana.

 

Termasuk juga berantisipasi meredam munculnya konflik internal antara TNI dan Polri. “Karena korban merupakan putra dari seorang anggota TNI AD,” tegas Kapolres.

 

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Polsek Tingkir melakukan penangkapan terhadap Caesar Alif Arya Pradana (15), saat menangani kasus curanmor. Alif menjadi korban salah tangkap oleh empat anggota Satuan Serse Polsek Tingkir, Kamis (18/9) pukul 06.30 WIB.

 

Siswa siswa Kelas IX-G ini diduga mendapatkan perlakuan kekerasan hingga menjalani perawatan medis di RS Dr Asmir DKT Salatiga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement