Senin 22 Sep 2014 16:50 WIB

CT: BBM Subsidi Masih Sesuai Kuota

BBM Subsidi
BBM Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menko Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi masih sesuai dengan kuota yang ditetapkan hingga November. Meski demikian ia menekankan perlunya pemerintahan mendatang mengambil sejumlah langkah untuk menghadapi kelebihan konsumsi BBM bersubsidi.

"Sampai November pun aman. Tapi kalau tidak dilakukan langkah pembatasan bisa sebelum akhir tahun tidak cukup. Ada mekanismenya bisa konsultasi ke DPR, asumsi juga bisa berubah yang tadinya ICP 105 dolar menjadi dibawah 100 dolar, 'cost' juga bisa berubah, jadi perkiraan itu bukan segala-galanya," kata Chairul Tanjung kepada wartawan di New York Ahad sore atau Senin pagi (22/9) waktu Jakarta.

Ia mengatakan sepanjang ada langkah-langkah yang diambil untuk melakukan pembatasan atau hal lainnya, maka kelebihan konsumsi BBM dari kuota yang ada tidak perlu dikhawatirkan.

"Kalau sampai hari ini tidak ada kelebihan, masih jauh dan mencukupi," ucapnya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) memperkirakan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bakal berlebih 1,62 juta kiloliter dari kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.

Wakil Presiden Senior Pemasaran dan Distribusi BBM Pertamina Suhartoko dalam laporannya kepada Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis pekan lalu mengatakan, sampai 31 Agustus 2014, konsumsi BBM subsidi sudah mencapai 30,884 juta kiloliter.

"Sementara, sampai akhir 2014, konsumsi diperkirakan mencapai berlebih 1,62 juta kiloliter," katanya.

Menurut dia, dengan kondisi tersebut, Pertamina memprediksi kuota premium habis pada 24 Desember 2014 dan solar pada awal Desember 2014.

"Sesuai UU APBN, setelah kuota habis maka BBM dijual dengan harga nonsubsidi," tuturnya.

Kecuali, lanjutnya, pemerintah dan DPR baru memutuskan perubahan UU APBN yang memungkinkan penyaluran BBM subsidi melebihi kuota 46 juta kiloliter.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement