Senin 22 Sep 2014 14:42 WIB

Dinsos DKI Jaring 7.000 PMKS Selama 8 Bulan

Pengemis musiman. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengemis musiman. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Januari hingga Agustus 2014, Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjaring 7.000 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lima wilayah kotamadya.

"Tim penjangkauan dari unsur dinas maupun Suku Dinas Sosial bersama Satpol PP di lima wilayah kota administrasi sampai Agustus ini berhasil menjaring ribuan PMKS dari berbagai latar belakang masalah," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Senin (22/9)

Ia menjelaskan ribuan orang PMKS tersebut terdiri dari pengemis, gelandangan, lanjut usia, anak jalanan, waria, dan penyandang disabilitas yang terjaring dari sejumlah daerah rawan PMKS.

"Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan saja sudah menjaring 1.800 PMKS dari berbagai titik, seperti Tebet, Kuningan, Fatmawati, Ragunan dan Kalibata sepanjang tahun ini," katanya.

Ribuan PMKS yang sudah didata itu, kata Masrokhan, akan menjalani rehabilitasi sosial di sejumlah panti binaan Dinas Sosial di tiga lokasi yakni, Cengkareng, Kedoya dan Cipayung. Masrokhan mengatakan sejumlah PMKS yang telah menjalani pembinaan dan rehabilitasi akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asalnya dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak kembali lagi ke Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen Dinas Sosial sejak bulan Juli lalu, jika mereka kembali lagi dan tertangkap, akan kami proses ke ranah hukum," ujarnya.

Sejauh ini Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulangkan masing-masing 176 PMKS secara bertahap pada bulan Juli, Agustus dan September ke Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harapan mampu berkarya di desa.

Masrokhan berharap partisipasi aktif masyarakat dalam rangka percepatan penanganan PMKS di DKI Jakarta dengan cara tidak memberikan sedekah kepada pengemis, gelandangan serta anak jalanan serta melaporkan lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement