REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menambah 40 hektare lahan taman kota pada tahun 2015 untuk mempercepat pencapaian program ruang terbuka hijau di ibu kota itu.
"Kami telah mengusulkan 50 hektare untuk lahan taman kota seluas 40 hektare dan pemakaman 10 hektare dan mudah-mudahan usulan itu disetujui DPRD," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sukandar di Jakarta, Senin (22/9).
Ia menjelaskan pembangunan 40 hektare lahan taman kota tersebut akan dilakukan di Jakarta Barat seluas 10 hektare taman kota, Jakarta Timur 10 hektare, Jakarta Selatan 10 hektare dan Jakarta Utara 10 hektare taman kota. "Mudah-mudahan usulan ini terealisasi, sehingga kedepannya DKI semakin indah, asri, sehat dan dapat pengurangi polusi udara," ujarnya.
Ia mengatakan, ruang terbuka hijau di DKI Jakarta terdiri dari taman, hutan, jalur hijau, hutan kota dan sawah dengan rincian, taman kota sebanyak delapan bidang atau dengan luas 83,27 hektare, taman lingkungan sebanyak 1.170 bidang dengan luas 186,95 hektare.
Selanjutnya, jalur hijau jalan sebanyak 1.170 titik dengan luas 186,95 hektare, dan tepian air sebanyak 144 titik seluas 50,83 hektare. RTH hutan kota di DKI Jakarta terdapat 59 titik dengan luas 644,38 hektare dan sawah seluas 1.107,5 hektare yang terdiri dari sawah irigasi dan sawah tadah hujan.
"Kami terus berupaya agar setiap tahunnya ada penambahan ruang terbuka hijau ini dengan memperluas dan merawat tamanan di taman kota, jalur hijau, hutan kota dan lainnya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat untuk menjaga dan memelihara tanaman yang sudah ada, sehingga percepatan pencapaian ruang terbuka hijau ini dapat berjalan dengan baik. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak swasta untuk ikut melakukan penanaman berbagai tanaman di lingkungan usahanya.