Senin 22 Sep 2014 09:01 WIB

Pukat Cincin Ancam Populasi Ikan

Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat (5/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Para nelayan Pulau Sagori, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, meminta aparat petugas agar menghentikan penggunaan pukat cincin oleh nelayan asal Sulawesi Selatan karena alat tangkap ikan tersebut telah mengancam jumlah populasi ikan di wilayah itu.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dusun Pulau Sagori, La Riyfu, melalui telepon dari Pulau Sagori, Senin.

"Penggunaan alat tangkap ikan pukat cincin bukan hanya mengancam jumlah populasi ikan melainkan juga merusak terumbu karang yang menjadi rumah ikan," katanya.

Menurut dia, cara nelayan mengoperasikan pukat cincin dengan melingkari karang hingga beberapa hektare lalu disempitkan mengepung ikan berbagai jenis, sangat berpotensi merusak terumbu karang yang dilewati tali pukat.

Saat para nelayan menyempitkan lingkaran pukat, kata dia, banyak terumbu karang yang terkena tali pukat dan rusak.

"Makanya, jika pemerintah kabupaten Bombana menginginkan masyarakat Pulau Sagori tetap hidup dari hasil ikan, tidak ada pilihan lain kecuali penggunaan pukat cincin itu harus dihentikan," katanya.

La Riyfu mengatakan sebelum para nelayan Sulsel mengoperasikan pukat cincin di wilayah perairan laut Pulau Sagori, nelayan setempat mampu memperoleh hasil tangkapan ikan dua sampai tiga peti gabus sekali melaut.

Saat ini, kata dia, para nelayan yang melaut selama tiga sampai empat hari, sudah beruntung kalau bisa memperoleh hasil tangkapan ikan satu peti gabus.

"Dengan hasil tangkapan ikan yang hanya satu peti gabus, pendapatan nelayan setempat praktis menurun dratis," katanya.

Sebelumnya satu nelayan bisa memperoleh hasil penjualan ikan Rp2 juta-Rp2,5 juta sekali melaut, saat ini tinggal Rp1 juta-Rp1,5 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement