REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Perkembangan Teknologi informasi yang sudah sangat pesat, mendorong Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan sistem pelayanan perijinan dengan sistem online. Hal tersebut dilakukan guna mepermudah masyarakat saat mengurus izin kepada pemerintah.
"Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, transparansi pelayanan menjadi isu penting. Oleh karenanya, kedepan kita akan kembangkan pelayanan perijinan online," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Minggu (21/9).
Arief juga mengatakan bahwa para pejabat harusnya mampu memanfaatkan teknologi untuk melayani masyarakat. "Harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Arief juga menginstruksikan kepada para pejabat pemkot Tangerang khususnya para pejabat yang selama ini masa bodo dengan internet untuk belajar meemanfaatkan internet.
"Harus melek internet," Ujarnya.
Arief juga mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan pelayanan publik, sudah mulai diaplikasikan. Itu dibuktikan melalui pembangunan web site diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tangerang.
Selain itu, mencontohkan beberapa aplikasi yang sudah digunakan, diperuntukkan untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat. "Seperti aplikasi pendaftaran siswa baru dan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)."
Arief juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memaksimalkan web site yang ada untuk kepentingan penyampaian pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Update terus webnya, biar masyarakat juga mengetahui program SKPD," imbuhnya.