Ahad 21 Sep 2014 14:13 WIB

Pemberian Opini WTP Akan Diperketat

Badan Pemeriksa Keuangan
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Badan Pemeriksa Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan terpilih Harry Azhar Azis mengatakan akan memperketat pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah dan instansi pemerintahan lainnya.

"WTP akan diredefinisi, sehingga nantinya BPK tak sembarangan mengeluarkan opini WTP," kata Harry di Batam, Ahad (21/9).

Ia akan mendorong agar BPK menekankan audit kinerja pemerintah. Dengan menghubungkan antara input anggaran dengan output keberhasilan pelaksanaan anggaran di masyarakat.

Saat ini, kata dia, komponen audit BPK yaitu 50 persen audit keuangan, 20 persen audit investigasi dan 30 persen audit kinerja. Padahal menurut Harry, idealnya audit kinerja lebih besar ketimbang audit keuangan.

Apalagi, opini WTP yang menitikberatkan pada audit keuangan tidak membuktikan bebas korupsi. Seperti yang terjadi di beberapa instansi pemerintah dan pemerintah daerah yang mendapatkan penilaian WTP, namun ternyata masih ada tindak korupsi.

Dengan audit kinerja, maka diharapkan pemerintah lebih fokus pada pembangunan yang bermanfaat pada masyarakat. Tidak sekadar pada pembukuan saja, namun program yang dibuat tidak memberikan hasil untuk masyarakat.

"Indikator kinerjanya kemiskinan, pengangguran, kesenjangan pendapatan. Lapangan pekerjaan itu salah satu indikator.

Semakin baik pengelolaan keuangan, semakin baik juga hasilnya," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement