REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan kualitas pemilihan kepala daerah secara langsung menunjukkan pengaruh signifikan terhadap korupsi kepala daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan yang diikuti Gamawan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (19/9).
Dari disertasinya yang berjudul "Pengaruh Pemilihan Kepala Daerah Langsung Terhadap Korupsi Kepala Daerah di Indonesia", Gamawan meneliti hubungan antara proses dan kualitas pelaksanaan pilkada langsung. Hasil penelitiannya menunjukkan, kualitas dan proses pilkada langsung bersama-sama memiliki pengaruh besar terhadap korupsi kepala daerah.
"Semakin rendah kualitas dan semakin buruk proses pelaksanaan pilkada langsung, semakin tinggi korupsi kepala daerah," kata Gamawan.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu menjelaskan, sejak tahun 2005 hingga Desember 2013 terdapat 319 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum. Sebanyak 283 di antaranya tersandung kasus korupsi. Terdiri atas 243 kepala daerah berstatus tersangka, dan 76 masih dalam pemeriksaan.
Kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tersebut, sebanyak 156 orang merupakah hasil pilkada langsung. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian adalah kepala daerah yang dipilih secara langsung sejak 2005. Dari 528 kepala daerah, Gamawan mengambil sampel sebanyak 85 daerah. Yang tersebar di 5 provinsi, 65 kabupaten, dan 15 kota.Hasilnya, besar pengaruh pemilihan langsung secara simultan terhadap korupsi kepala daerah sebanyak 80.5 persen.
Hubungan antara pilkada langsung dengan korupsi yang dilakukan kepala daerah, lanjut Gamawan, masih perlu dikaji lebih luas dengan variabel lain. Tidak hanya menyangkut korupsi administrasi dan struktural yang diangkat dalam disertasinya. Namun juga variabel perilaku masyarakat.