REPUBLIKA.CO.ID, JATINANGOR -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (19/9). Gamawan meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) 3.98 dengan disertasi mengangkat tema pilkada langsung yang berjudul "Pengaruh Pemilihan Kepala Daerah Langsung Terhadap Korupsi Kepala Daerah di Indonesia".
"Menyatakan promovendus Gamawan Fauzi lulus dengan IPK 3.98. Pertama kalinya kami memanggil nama Doktor Gamawan Fauzi," kata Ketua Sidang sekaligus Ketua Program Doktor, Ermaya Suradinata, dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan, di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Usai sidang, Gamawan menyatakan lega sudah menyelesaikan program doktoralnya, tepat satu bulan menjelang tanggung jawabnya sebagai menteri selesai.
"Rasanya biasa saja, tentu saja lega. Dengan sistem dan metode pemilihan kepala daerah yang dipakai di Indonesia saat ini masih banyak menyisakan masalah,' kata Gamawan.
Hubungan antara pilkada langsung dan korupsi yang dilakukan kepala daerah, lanjutnya, masih perlu dikaji lebih luas dengan variabel lain. Tidak hanya menyangkut korupsi administrasi dan struktural yang diangkat dalam disertasinya. Namun juga variabel perilaku masyarakat.
Gamawan menyelesaikan disertasinya dalam waktu cukup singkat. Selama delapan bulan mulai dari Februari hingga September 2014. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian adalah kepala daerah yang dipilih secara langsung sejak 2005. Dari 528 kepala daerah, Gamawan mengambil sampel sebanyak 85 daerah. Sampel tersebut tersebar di 5 provinsi, 65 kabupaten, dan 15 kota.
Dalam sidang promosi doktor, bertindak sebagai penguji Gamawan antara lain, Prof Muchlis Hamdi, Prof Dr Tjahya Supriyatna, Prof Dr Ngadisah, Prof Dr Murtir Jeddawi, Prof Dr Asep Kartiwa, Prof Dr Djuntika, Prof Dr Sedarmayanti, dan Prof Dr Sunarto.