REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR -- Penyidik menemukan adanya indikasi penganiayaan dalam kasus dugaan penganiayaan di Baby Day Care Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat. Indikasi tersebut berdasarkan hasil visum yang sudah keluar.
"Ada kekerasan tapi tidak menyebabkan cacat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (19/9).
Penyidik pun telah menambah jumlah saksi dalam kasus tersebut menjadi 12 orang. Selain baby sitter, penyidik juga meminta keterangan petugas keamanan, pihak Baby Day Care dan pihak Pertamina.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Status 3 orang sebelumnya (satu baby sitter dan dua petugas kebersihan) masih saksi. Bisa mengarah ke tersangka, tapi tunggu dulu dari saksi ahli minggu depan," ujarnya.
Sebelumnya, Lisa (30), orang tua laki-laki berinisial RAN mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/9) dengan Nomor laporan 1172/K/IX/2014/Restro Jakpus. Lisa melaporkan penanggung jawab Baby Day Care Pertamina setelah menemukan luka memar di bagian pipi kiri anaknya pada Jumat (29/8)