Jumat 19 Sep 2014 19:28 WIB

Pemerintah dan DPR Bahas RUU JPH

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
  Ketua Panja RUU JPH Ledia Hanifa Amalia.
Foto: Republika/Agung Supri
Ketua Panja RUU JPH Ledia Hanifa Amalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu tahap lagi menuju perampungan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Pada Jumat (19/9), Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dari Komisi VIII DPR RI bersama jajaran pemerintah melakukan rapat koordinasi dan pembacaan kesepakatan seluruh fraksi untuk membawa draf RUU ke sidang paripurna.

Mengawali laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang JPH sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa Amalia mengungkapkan di hadapan forum, bahwa pembahasan tentang Jaminan Produk Halal dimulai pada masa persidangan III tahun sidang 2011-2012 tepatnya pada 28 Maret 2012. Selanjutnya, Panja menugaskan kepada Tim Musyawarah (Timus) dan Tim Singkronisasi (Timsin) pada 9 September 2014 untuk menyelesaikan perumusan singkronisasi RUU.

Dikatakan Ledia, struktur RUU hasil Timus, RUU JPH terdiri dari 11 bab dan 69 pasal yang disodorkan kepada forum untuk disetujui. Dalam pembahasannya, seluruh fraksi yang berjumlah Sembilan menyatakan kesetujuan terhadap draf agar dapat dibawa pada sidang paripurna pada 25 September mendatang. Sementara itu, dua fraksi yakni PDIP dan Gerindra menyetujui dengan mengajukan beberapa catatan.

Merespons hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, BPJPH merupakan lembaga penjamin halal yang secara nasional bertugas mengawal penjaminan soal halal berdasarkan Undang-Undang. BPJPH, lanjut dia, bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama.

Dari jajaran angota DPR RI, rapat koordinasi dihadiri jajaran Komisi VIII dan perwakilan fraksi dari seluruh partai politik. Rinciannya, 15 orang anggota hadir sementara 15 lainnya izin dan sakit. Sementara dari kubu pemerintah, dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kemenag beserta jajarannya, perwakilan Menteri Perindustrian RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement