REPUBLIKA.CO.ID, RAHA -- Sebanyak 476.325 kilogram beras miskin (raskin) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum tersalur kepada yang berhak menerima karena para kepala desa belum melunasi harga raskin tersebut.
Kepala Kantor Seksi Logistik Kabupaten Muna, Rusmini di Raha, Kamis mengatakan raskin yang belum teralur tersebut merupakan jatah raskin warga miskin bulan Juli, Agustus dan September 2014.
"Kami berharap para kepala desa segera melunasi pembayaran raskin tersebut sehingga beras murah itu segera disalurkan kepada warga yang berhak menerima," katanya.
Menurut dia, jumlah penerima raskin di kabupaten Muna sebanyak 19.110 kepala keluarga.
Setiap kali penyaluran kata dia, setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapat jatah raskin 15 kilogram.
Menurut dia, raskin merupakan program penanggulangan kemiskinan yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran (RTS).
"Tahun ini penyaluran raskin ada tambahan, yakni penyaluran ke 13 dan ke 14," katanya.