Kamis 18 Sep 2014 17:23 WIB

Kiara Desak Pemerintah Jangan Impor Garam

Garam
Foto: blogspot.com
Garam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak pemerintah untuk tidak lagi melakukan impor garam dan lebih berfokus pada upaya membantu memberdayakan para petambak garam yang ada di dalam negeri.

"Membuka keran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/9).

Menurut Abdul Halim, garam merupakan komoditas strategis bangsa Indonesia dan melakukan impor hanya akan menyengsarakan petambak garam.

Kiara bersama dengan sejumlah kelompok petambak garam dari berbagai sentra produksi garam kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga telah bertemu.

Hasilnya, mereka mendesak Presiden terpilih Joko Widodo untuk merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan praktek impor dan sungguh-sungguh menyejahterakan petambak garam di Indonesia.

"Garam sebagai salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Badan Pusat Statistik pada Agustus 2013 menyebutkan impor garam masih dilakukan dari Australia sebesar 128 ribu ton atau senilai 5,73 juta dolar AS dan dari Selandia Baru sebesar 143 ton atau senilai 60,3 juta dolar AS.

Selain itu, lanjutnya, impor garam juga berasal antara lain dari sejumlah negara-negara dari kawasan Uni Eropa seperti Jerman (35 ton atau senilai 26 ribu dolar AS) dan Denmark (44 ton atau 17 ribu dolar AS).

"Tingginya kuota impor mesti dikoreksi. Apakah kran impor tidak bisa ditutup," tegas Halim.

Kiara juga mendesak pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam antara lain melalui aspek teknologi, pengolahan, dan pemasarannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement