REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 200 personel kepolisian Jakarta Pusat mengamankan aksi unjuk rasa pegawai SPBU 'rest area' se-Jakarta di depan Istana Merdeka yang menuntut dicabutnya kebijakan larangan menjual premium di jalan tol.
"Polisi gabungan terdiri dari 100 Sabara Polda Metro Jaya, 50 Brimob, 30 polsek Jakarta Pusat, dan 20 Provos Gambir. Pemberitahuan unjuk rasa sudah diterima kepolisian melalui intel sejak tiga hari yang lalu," kata Kanit Provos Gambir P Siregar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/9).
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman, tidak ada tindakan anarkis, tetapi pegawai SPBU menginginkan masuk ke dalam Istana Negara guna bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami mengarahkan perwakilan pegawai bertemu dengan Sekretariat Negara terlebih dahulu," kata dia.
Kebijakan larangan menjual premium di SPBU jalan tol membuat banyak pegawai SPBU diberhentikan dari pekerjaannya.
Salah satu pendemo, Amirudin mengatakan akan ada sekitar 15 ribu orang menjadi pengangguran jika kebijakan tersebut terus dilaksanakan.
"Kebijakan ini perlu ditinjau kembali, paling tidak ada solusi buat kami kedepannya, maka dari itu kami ingin menyampaikan langsung kepada bapak Presiden," katanya.