Kamis 18 Sep 2014 13:28 WIB

Astaghfirullah, Daging Sapi Dicampur Babi, Dijual di Pasar

Rep: edy setiyoko/ Red: Erdy Nasrul
Babi hutan
Babi hutan

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Status pasangan suami-isteri (Pasutri), Suroyo (63) dan Karsiyem (47), kini sudah naik menjadi tersangka. Kedua warga Dusun Mandeyan, Desa Pucanganom, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, ditetapkan resmi sebagai tersangka kasus pengoplos daging sapi dengan babi.

Proses pemberkasan tersangka kasus pembuat dan penjual daging oplosan sapi-babi sudah selesai. ''Pemeriksaan kasus sudah P-21. Sebentar lagi kita siap limpahkan ke Kejaksaan,'' kata Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Kamis (18/9).

Menurut Kasat Reskrim, AKP Priyo Utomo, perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur sebagai mana diatur dalam Pasal 62 dan 63 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang, Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Status kasus ini sudah P-21 terhitung sejak 17 September lalu. Sehingga tersangka tidak boleh berjualan daging dan bakso. Keduanya, harus berhenti dulu hingga semua proses hukum selesai. Namun, semua ini tergantung nanti vonis hakim bagaimana.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan. Pasalnya, ancaman masa tahanan kurang dari lima tahun kurungan.

Awal Agustus lalu, pihak Polres Wonogiri menangkap keduanya saat berada di Pasar Baturetno. Mereka dengan menggunakan mobil pikup membawa sejumlah daging oplosan yang hendak dijual ke pasar.

Diantaranya, campuran antara daging sapi, daging babi, dan jerohan. PUluhan kilogram daging opolosan, berikut jerohan, sebagai barang bukti (BB) telah dimusnahkan.

Polres segera menyerahkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kedua tersangka, berikut hasil laboratorium daging oplosan. Hasil Lab, kata Priyo Utomo, sudah siap. Polisi dalam memproses Lab BB berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Dinakperla) Kabupaten Wonogiri.

Kepala Dinakperla, Rully Pramono Retno, mewanti-wanti masyarakat supaya berhati-hati saat membeli sate atau tongseng. Sebab, kemungkinan daging babi dicampur dalam sate atau tongseng tetap ada. Menurut Rully, yang pernah menjual daging oplosan ini di Kecamatan Pracimantoro dan Eromoko.

Kata dia, ''cukup sulit membedakan antara daging sapi dengan babi. Apalagi kalau sudah matang. Namun, daging babi itu empuk dan tidak kesat. Lain dengan daging sapi atau kambing yang lebih berserat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement