Rabu 17 Sep 2014 16:51 WIB

Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Rumah Pelaku Terorisme

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah orang tua Iful, tersangka pelaku tindak pidana terorisme di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/9) kemarin. Dalam pengeledahan  itu petugas menemukan sebuah alat hisap sabu (bong).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Agus Rianto mengatakan selain menemukan sebuah bong, petugas juga menyita barang bukti lain berupa 3 buah simcard, telepon genggam serta peralatan sepeda motor. Saat ini barang bukti itu masih diselidiki.

"Iful, yang merupakan kelompok yang menyembunyikan M di Poso termasuk jaringan Santoso," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (17/9).

Selain itu, menurut dia, kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Mertua Ican atau Icang yang merupakan tiga orang yang tertangkap di Kota Palu. "Tempat itu lokasi yang ditempati empat WNA sebelum ke Poso. Disitu kita melakukan penyitaan terhadap satu senjata tajam," katanya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan dirumah orang tua If atau Irfan. Dimana ditemukan peralatan bengkel dan 5 buah HP. "(Penggeledahan) merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan terhadap 7 orang yang ditangkap sabtu lalu," katanya.

Agus menambahkan, saat ini tujuh tersangka pelaku terorisme tersebut masih dalam proses penyidikan. "Kita masih punya beberapa hari, sesuai UU mengatakan 7x24 hari," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement