REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Tim Transisi Eko Sandjojo memastikan Kementerian Agama akan tetap eksis di dalam kabinet pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Soal (penghapusan) Kementerian Agama itu isu," ujarnya, Rabu (17/9).
Sebelumnya beredar isu di media bahwa Jokowi akan mengganti nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf. Kementerian itu disebut-sebut masuk dalam 34 kementerian kabinet Jokowi.
Eko mengatakan berdasarkan undang-undang, ada beberapa kementerian yang tidak bisa diubah, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Agama.
"Jadi tidak benar isu itu," tegas dia.
Menurut Eko, Pokja-Pokja Tim Transisi saat ini tengah melakukan finalisasi atas kriteria kementerian Jokowi.
Lebih jauh, Eko yang juga merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa saat ini partainya telah menyiapkan sejumlah nama kader terbaik untuk diajukan menjadi menteri pembantu Jokowi.
Hal ini sesuai dengan keputusan Jokowi yang menyatakan bahwa 34 kementeriannya akan terdiri dari 18 menteri dari kalangan profesional dan 16 menteri dari partai politik.
Namun Eko enggan menyebut berapa jumlah kader yang telah disiapkan partainya.
"PKB sudah menyiapkan kader terbaik, nanti resminya diberikan Ketua Umum PKB ke pak Jokowi," ujar dia.